Menurut Daftar Limbah B3 Nasional (versi 2021), limbah oli mineral yang dihasilkan dalam proses produksi, penjualan, dan penggunaan, serta kemasan limbah yang terkontaminasi oli mineral, termasuk dalam kategori limbah B3 hw08 (kode limbah B3 900-249-08), seperti tong oli mesin bekas, tong oli pelumas, dll.; Sistem lini produksi dirancang untuk proyek pemulihan dan pembuangan limbah B3 ketel oli mesin hw08. Berdasarkan persyaratan klasifikasi dalam Daftar Limbah B3 Nasional, wadah kemasan limbah yang mengandung atau terkontaminasi oli mineral, seperti pot oli mesin, termasuk dalam kategori limbah B3 industri hw08. Limbah ini bukan termasuk limbah padat umum atau limbah industri, dan pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, serta pembuangannya harus memenuhi persyaratan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan oleh Limbah Padat. Oleh karena itu, ketelitian proses, penyegelan menyeluruh, dan tanpa intervensi manual pada sistem ini pada dasarnya berbeda dari pengolahan limbah padat tradisional.